• Pra Penawaran Saham

    13-04-2020

  • Penawaran Saham

    14-04-2020

  • Pendanaan Terpenuhi

    15-04-2020

  • Penyerahan Dana

    27-04-2020

  • Pembagian Dividen

    01-12-2020


Saham Tersisa
0,00%
Dalam Lembar
0 Lembar
Total Rupiah
Rp 0
Saham Terjual
100%
Dalam Lembar
14.000.000 Lembar
Dalam Rupiah
Rp1.400.000.000
Investor
588
Harga Saham
Rp100
Total Saham
0 Lembar
Total Saham (Rp)
Rp0
Kode Saham
PLGN
Sisa Waktu
0 Hari
Periode Deviden
6 Bulan
Nasi uduk palagan berfokus mengangkat masakan tradisional di Yogyakarta

 

Risiko Usaha:

• Risiko Ekspasnsi Usaha
Melihat bisnis NUP yang telah cukup kuat di wilayah Yogyakarta, Perusahaan berencana akan membuka cabang baru di luar wilayah Yogyakarta, yaitu Magelang. Ekspansi bisnis ini dilakukan sebagai upaya NUP yang nantinya akan berwujud pada peningkatan kekuatan brand bisnis dan keuntungan. Di sisi lain, ekspansi bisnis ini juga memiliki risiko kegagalan, risiko ini bisa timbul salah satunya karena pasar di daerah baru belum terbentuk. Pemilihan lokasi baru di Magelang melalui pertimbangan yang matang dimana lokasi berada di jalur utama yang strategis dikelilingi area Restoran dan Mall. Dengan penempatan lokasi ini diharapkan pasar dapat lebih mudah teredukasi.
• Risiko Persaingan Usaha
Kekuatan brand, lokasi, variasi menu, kenyamanan tempat, fasilitas, hingga program diskon atau promosi merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi customer untuk melakukan pilihan pembelian. Persaingan usaha restoran tidak hanya datang dari pemain eksisting. Namun, juga dari pesaing baru dengan model bisnis yang lebih modern. Pemilihan lokasi usaha baru di Magelang yang strategis, dekat dengan Artos Mall Magelang memungkinkan tingginya traffic untuk mendapatkan perhatian warga Magelang. Walaupun dekat dengan Mall, manajemen cukup percaya diri mengingat restoran memiliki karakter bisnis yang kuat.
• Risiko Kelangsungan Usaha
Tempat usaha eksisting saat ini merupakan milik sendiri, adapun cabang baru yang akan dibuka nantinya dengan mekanisme sewa. Sebagai awal menjaga kelangsungan usaha di tempat baru, manajemen berstrategi untuk melakukan kontrak sewa jangka panjang (5 tahun). Kedepan perusahaan juga berkomitmen untuk melakukan penyisihan atas sewa tempat, sehingga diharapkan perusahaan tidak mengalami kesulitan cash flow dalam melakukan perpanjangan masa sewa tempat usaha atau menyewa tempat usaha baru (jika harus pindah lokasi).
• Risiko Force Majeure
Force Majeure merupakan keadaan memaksa dikarenakan kejadian yang berada di luar kuasa pihak yang bersangkutan, kondisi force majeure misalnya karena gempa bumi, tanah longsor, epidemik, kerusuhan, perang, dan sebagainya. Dalam hal ini, peristiwa force majeure yang sedang dihadapi seluruh dunia adalah pandemic Covid-19. Dengan kekuatan penjualan utama berada di sajian dine-in / makan di tempat, risiko ini memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap kondisi penjualan dan operasional perusahaan.
Terdapat pengaruhnya risiko ini pada penurunan omset dan tidak maksimalnya operasional outlet yang sedang terjadi saat ini dan beberapa bulan kedepan, manajemen memiliki strategi dengan upaya untuk melakukan promo penjualan online baik catering, delivery order dan Ojek Online. Selain itu, NUP juga menyediakan layanan masakan “ready to cook” yang memudahkan pembeli di rumah untuk menyantap sajian yang sama dengan sajian di restoran NUP. Diharapkan dengan strategi pemasaran dan promo ini ini, pasar akan tetap terjaga.
 

 

Risiko Kerugian Investasi

Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang bervariasi, seperti tidak terkumpulnya dana investasi selama proses pengumpulan dana dan/atau proyek yang dijalankan tidak menghasilkan keuntungan sesuai dengan yang diharapkan

 

Risiko Kekurangan Likuiditas

Investasi memungkinkan tidak likuid karena efek bersifat ekuitas yang ditawarkan tidak terdaftar di bursa efek atau belum dilaksanakan perdagangan efek (pasar sekunder). Hal ini berarti ada kemungkinan tidak dapat dengan mudah menjual saham miliknya kepada pihak lain.

 

Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan Saham

Pemodal yang melakukan investasi Saham, memiliki hak untuk mendapat dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan yang dimiliki yang dibagikan oleh Penerbit melalui Penyelenggara secara periodik. Namun, kelangkaan dalam pembagian dividen dimungkinkan terjadi karena kinerja bisnis yang diinvestasikan tidak berjalan sebagaimana mestinya serta berpotensi terdilusi kepemilikan saham karena bertambahnya total saham yang beredar atau ditawarkan.

 

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Santara sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem mungkin saja tetap terjadi. Untuk mencegah hal tersebut terjadi.

Instagram
Facebook
Website
Pembagian Deviden

Pembagian Deviden Tahap 1 - 01 Dec 2020

Rp86.273.078

Pembagian Deviden Tahap 2 - 04 Jun 2021

Rp101.972.499

Pembagian Deviden Tahap 3 - 16 Mar 2022

Rp94.788.715

Pembagian Deviden Tahap 4 - 20 Jun 2023

Rp55.292.325