Merupakan Alumni S1 Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan S2 (Master of Management) dari Universitas Prasetiya Mulya, Jakarta.
Nadya memiliki pengalaman kerja selama lebih dari 5 tahun di beberapa perusahaan terkemuka, antara lain di Ernst & Young dan Mahaka Group.
Sejak tahun 2016, Nadya juga sudah menjalani bisnis Food dan Beverages (FnB) dengan keluarganya. Membaca peluang yang ada, di tahun 2018 Nadya mengambil langkah besar untuk menjadi Entrepreneur dan mendirikan Nasi Peda Pelangi.
Risiko Usaha:
• Risiko Persaingan Usaha
Dalam industri makanan dan minuman, kompetisi merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari. Kompetisi yang baik akan berimplikasi pada proses inovasi serta pengembangan usaha yang menitikberatkan pada kualitas output akhir, sehingga konsumen dapat secara objektif menentukan pilihannya. Adapun hal-hal yang dipetakan oleh Nasi Peda Pelangi untuk dapat berkompetisi dengan baik antara lain :
- Membuat divisi R&D khusus yang memiliki fungsi utama untuk menggali insight pasar, mengikuti dan menganilisis arah tren pasar dan industri, melakukan analisis kompetisi, serta melakukan development menu dari Nasi Peda Pelangi.
- Berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan harapan dapat memperbesar customer base dari Nasi Peda Pelangi.
- Partisipatif dalam acara dan kegiatan yang diselenggarakan oleh asosiasi atau instansi yang memiliki dampak pada perkembangan industri terkait.
- Melakukan perbaikan dan pengembangan berkelanjutan yang diimplementasikan di setiap lapisan manajemen.
- Aktif berkolaborasi dengan pihak-pihak yang memiliki kesamaan visi guna terwujudnya cross-marketing sehingga meningkatkan added value dari Nasi Peda Pelangi maupun pihak-pihak kolaborator.
- Merancang dan menjual lini menu dan produk yang sesuai dengan segmen pasar yang dituju.
• Risiko Keberlangsungan Usaha
Terdapat risiko keberlangsungan usaha ketika masa sewa berakhir, hal ini mengingat lokasi cabang yang dimiliki menggunakan mekanisme sewa. Untuk meminimalisir risiko tersebut, kami melakukan kontrak dengan pemilik tanah untuk masa sewa 2 s.d. 3 tahun dengan kesepakatan harga dan termin pembayaran. Lokasi eksisting Nasi Peda Pelangi telah kami lakukan kontrak hingga 2022. Untuk mengamankan cash flow perusahaan terkait pembayaran termin sewa, perusahaan berkomitmen untuk melakukan penyisihan atau pencadangan (amortisasi) biaya sewa kedepannya yang setiap bulan.
• Risiko Fluktuasi Harga Bahan Baku
Bahan baku merupakan salah satu komponen utama dalam keberlangsungan usaha Nasi Peda Pelangi. Hal ini menyebabkan adanya risiko terhadap kenaikan harga bahan baku khususnya harga pokok beras, telur, ikan, cumi, dan lauk lainnya. Adapun inisiatif Nasi Peda Pelangi untuk mengakomodir risiko tersebut antara lain :
- Melakukan kontrak kerjasama dengan petani dan pemilik sawah langsung untuk dapat mengontrol dari bahan baku beras. Selain itu kerjasama ini juga telah bermetamorfosis menjadi sebuah gerakan yakni #berasbaikmovement yang mana telah terbukti dapat memberikan benefit tidak hanya pada Nasi Peda Pelangi selaku pelaku usaha namun juga kepada petani sebagai supplier.
- Membuat sistem stocking terintegrasi dengan skema First in First Out guna meminimalisasi tidak terpakainya bahan baku yang bersifat perishable.
- Melakukan kontrol Harga Pokok Penjualan (HPP) dengan metode moving average serta perpetual stock opname / inventory sehingga dapat mengakomodir sensitivitas kenaikan atau penurunan harga bahan baku.
• Risiko Ekspansi Usaha
Pengembangan bisnis yang dilakukan perusahaan bertujuan untuk meningkatkan value dari Nasi Peda Pelangi. Namun, terdapat risiko dari ekspansi usaha, salah satunya adalah tidak sesuainya implementasi dengan rencana atau ekspektasi yang telah dibuat. Terdapat beberapa hal perlu dilakukan Nasi Peda Pelangi untuk meminimalisir hal tersebut, antara lain :
- Melakukan pengamatan atau studi secara komprehensif terhadap cabang baru yang akan dibuka dengan mempertimbangkan aspek pasar, operasional, produk, organisasi, dan keuangan.
- Melakukan market atau product testing di lokasi yang akan dituju. Hasil testing ini akan menjadi input awal bagi perusahaan untuk menentukan strategi marketing dan bisnis sehingga dapat meminimalisasi biaya-biaya yang timbul dan inefisiensi perusahaan kedepannya.
• Risiko Konflik atas Brand
Merk Nasi Peda Pelangi telah didaftarkan di Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemilik brand adalah Nadya Pratiwi Purba yang juga merupakan Direktur PT Parahita Mugi Sejahtera. Untuk itu, perlu kami sampaikan beberapa hal :
a. PT Parahita Mugi Sejahtera diberikan izin (lisensi) pemakaian merek dagang “Nasi Peda Pelangi” dengan jangka waktu selama perseroan berdiri dan/atau belum dibubarkan secara hukum dan tanpa dikenai biaya royalti apapun oleh pemilik merek tersebut.
b. Point di atas, termasuk atas pengembangan usaha yang dilakukan oleh PT Parahita Mugi Sejahtera ke depan yang bersumber dari cash flow perusahaan.
c. PT Parahita Mugi Sejahtera tidak menerima manfaat atas pengembangan usaha di luar entitas PT Parahita Mugi Sejahtera yang dilakukan oleh pemilik merek Nasi Peda Pelangi di kemudian hari.
d. PT Parahita Mugi Sejahtera tidak diperkenankan mengalihkan merek “Nasi Peda Pelangi” kepada pihak ketiga / pihak lainnya tanpa persetujuan Pemilik Merek.
Apabila timbul sengketa di antara kedua belah pihak akibat dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila dalam musyawarah untuk mufakat tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan maka kedua belah pihak akan menyelesaikan secara hukum.
• Risiko Force Majeure
Force Majeure merupakan keadaan memaksa dikarenakan kejadian yang berada di luar kuasa pihak yang bersangkutan, kondisi force majeure misalnya karena gempa bumi, tanah longsor, epidemik, kerusuhan, perang, dan sebagainya. Dalam hal ini, peristiwa force majeure yang sedang dihadapi seluruh dunia adalah pandemik Covid-19. Beberapa strategi yang telah dilakukan saat kondisi Pandemi dan saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya pada bulan Maret 2020, sehingga dapat bertahan antara lain dengan memaksimalkan promosi on line, catering, pembelian secara take away serta membuat webinar kolaborasi dengan beberapa entitas untuk promosi meningkatkan awareness masyarakat terhadap beras baik yang digunakan oleh Nasi Peda Pelangi, yang dapat meningkatkan imunitas.
Risiko Kerugian Investasi
Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang bervariasi, seperti tidak
terkumpulnya dana investasi
selama proses pengumpulan dana dan/atau proyek yang dijalankan tidak
menghasilkan keuntungan sesuai
dengan yang diharapkan
Risiko Kekurangan Likuiditas
Investasi memungkinkan tidak likuid karena efek bersifat ekuitas yang ditawarkan
tidak terdaftar di
bursa efek atau belum dilaksanakan perdagangan efek (pasar sekunder). Hal ini
berarti ada
kemungkinan tidak dapat dengan mudah menjual saham miliknya kepada pihak lain.
Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan Saham
Pemodal yang melakukan investasi Saham, memiliki hak untuk mendapat dividen
sesuai dengan jumlah
kepemilikan yang dimiliki yang dibagikan oleh Penerbit melalui Penyelenggara
secara periodik. Namun,
kelangkaan dalam pembagian dividen dimungkinkan terjadi karena kinerja bisnis
yang diinvestasikan
tidak berjalan sebagaimana mestinya serta berpotensi terdilusi kepemilikan saham
karena bertambahnya
total saham yang beredar atau ditawarkan.
Risiko Kegagalan Sistem Elektronik
Santara sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun
gangguan sistem
teknologi informasi dan kegagalan sistem mungkin saja tetap terjadi. Untuk
mencegah hal tersebut
terjadi.