M Dandi Sepsaditri
Direktur & Founder
Bpk. M Dandi Sepsaditri adalah seseorang yang sangat menyukai dunia bisnis, sejak 2008 beliau sudah terjun untuk meniti karir dari bawah dan sempat mendirikan beberapa bisnis di industri retail, public service, event management, dan akhirnya sekarang menekuni dunia F&B. Bermodalkan passion dan keyakinannya beliau untuk bisa membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain dan juga bermanfaat akhirnya beliau sukses membuka usaha baso aci akang sejak tahun 2018 dan sekarang memiliki 80 outlet tersebar di seluruh Indonesia.
Risiko Usaha:
• Risiko Persaingan Usaha
Kuliner Baso Aci merupakan jenis alternatif kulkner baru yang mulai tumbuh pada 2018 lalu. Para pelaku bisnis di bidang kuliner pun mengaku masih melihat peluang yang sangat besar di Indonesia terkait dengan baso aci. Setelah kemunculan Baso Aci Akang sebagai pionir kuliner baso aci di Indonesia pada tahun 2018 lalu, kemudian sangat banyak kuliner sejenis yang bermunculan, dari mulai level pengusaha rumahan hingga mini restaurant. Untuk terus memenangkan persaingan usahan, salah satu marketing strategy kami adalah dengan menggandeng YouTuber dan FoodVlogger ternama di Indonesia agar terus bisa meningkatkan brand awarness Baso Aci Akang.
• Risiko Kelangsungan Usaha
Terdapat risiko keberlangsungan usaha ketika masa sewa berakhir, hal ini mengingat lokasi cabang yang dimiliki menggunakan mekanisme sewa. Khusus skema sewa, risiko tersebut diminimalisir dengan kerjasama kontrak jangka panjang selama lebih dari 2 (dua) tahun. Manajemen berkomitmen untuk mengamankan setiap risiko dengan melakukan opsi perpanjang yang dinegosiasikan setiap 6 bulan sebelum masa kontrak berakhir. Untuk mengamankan cash flow perusahaan terkait pembayaran sewa, perusahaan berkomitmen untuk melakukan penyisihan atau pencadangan biaya sewa kedepannya setiap bulan
• Risiko Force Majeure
Keadaan Force Majeure yang tengah dihadapi saat ini adalah pandemi Covid-19. Kondisi ini tentu bukan merupakan kondisi ideal bagi pelaku usaha termasuk kami. Untuk mengurangi risiko penyebaran pandemi Covid-19 ini dan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang melalui surat edaran resmi pemerintah Kota Tangerang, Baso Aci Akang menerapkan protokol kesehatan agar dapat mengurangi risiko penyebaran covid-19. Selepas ‘Pembatasan Sosial Berskala Besar’ (PSBB) dan memasuki masa ‘Adaptasi Normal Baru’, Saat ini jam operasional yang diterapkan mulai dari jam 08.00 - 19.00 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemkot Tangerang, antara lain physical distancing kewajiban untuk mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang telah disediakan, wajib memakai masker, dan lainnya.
• Risiko Konflik atas Brand
Baso Aci Akang dengan entitas PT. Akang Amanah Makmur Bersama beroperasional di bawah naungan badan usaha yang kami namai AKANG GROUP. Merk Baso Aci Akang sendiri telah didaftarkan di DJKI dengan pemilik brand adalah Mochammad Dandi S, yang juga merupakan Direktur PT Akang Amanah Makmur Bersama. Untuk itu, perlu kami sampaikan beberapa hal:
a. PT Akang Amanah Makmur Bersama diberikan izin (lisensi) pemakaian merek dagang “Baso Aci Akang” dengan jangka waktu selama perseroan berdiri dan/atau belum dibubarkan secara hukum dan tanpa dikenai biaya royalti apapun oleh pemilik merek tersebut.
b. Point di atas, termasuk atas pengembangan usaha yang dilakukan oleh PT Akang Amanah Makmur Bersama ke depan yang bersumber dari cash flow perusahaan.
c. PT Akang Amanah Makmur Bersama juga tidak menerima manfaat atas pengembangan usaha yang dilakukan oleh AKANG GROUP di kemudian hari.
d. PT Akang Amanah Makmur Bersama tidak diperkenankan mengalihkan merek “Baso Aci Akang” kepada pihak ketiga / pihak lainnya tanpa persetujuan AKANG GROUP
Apabila timbul sengketa diantara kedua belah pihak akibat dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila dalam musyawarah untuk mufakat tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan maka kedua belah pihak akan menyelesaikan secara hukum.
Risiko Kerugian Investasi
Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang bervariasi, seperti tidak
terkumpulnya dana investasi
selama proses pengumpulan dana dan/atau proyek yang dijalankan tidak
menghasilkan keuntungan sesuai
dengan yang diharapkan
Risiko Kekurangan Likuiditas
Investasi memungkinkan tidak likuid karena efek bersifat ekuitas yang ditawarkan
tidak terdaftar di
bursa efek atau belum dilaksanakan perdagangan efek (pasar sekunder). Hal ini
berarti ada
kemungkinan tidak dapat dengan mudah menjual saham miliknya kepada pihak lain.
Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan Saham
Pemodal yang melakukan investasi Saham, memiliki hak untuk mendapat dividen
sesuai dengan jumlah
kepemilikan yang dimiliki yang dibagikan oleh Penerbit melalui Penyelenggara
secara periodik. Namun,
kelangkaan dalam pembagian dividen dimungkinkan terjadi karena kinerja bisnis
yang diinvestasikan
tidak berjalan sebagaimana mestinya serta berpotensi terdilusi kepemilikan saham
karena bertambahnya
total saham yang beredar atau ditawarkan.
Risiko Kegagalan Sistem Elektronik
Santara sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun
gangguan sistem
teknologi informasi dan kegagalan sistem mungkin saja tetap terjadi. Untuk
mencegah hal tersebut
terjadi.